Pension LUMP SUM Withdrawal Payments(Nenkin)


SOLUSI SATU LANGKAH di bidang Pengembalian Pajak (Tax Refund), Visa, Pensiun dan asuransi, Asistant Legal,
Penarikan Pajak LUMP SUM (Nenkin) khusus Nvng dan Penarikan Pajak Pemasukan (Income Tax Refund) Tersedia dalam 12 bahasa

Apakah pajak penghasilan yang dikenakan atas Pensiun LSWP dapat dikembalikan?

Untuk menerima kembali pengembalian pajak pendapatan, Anda perlu menunjuk "Agen Pajak" untuk mengajukan "Notifikasi Agen Pajak" dan untuk membuat aplikasi pengembalian dana atas dasar perpajakan atas pendapatan pensiun atas pilihan wajib pajak.

Harap diperhatikan bahwa pada saat LSWP ditransfer, "Surat Pemberitahuan Pembayaran Penarikan Lump Sum" akan dikirimkan kepada Anda dari Kantor Pensiun Jepang, dan dokumen ini harus diserahkan kepada agen pajak.

Paket A. Pengajuan Nenkin/Lump-sum dan Restitusi pajak 20%
Paket B. Pengajuan Nenkin/Lump sum
Paket C. Pengajuan  hanya untuk Restitusi Pajak 20% dari Nenkin.

※1 Pengacara Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial bertanggung jawab atas pengembalian dana pembayaran penarikan sekaligus(LSWP) sedangkan Akuntan Pajak bertanggung jawab atas pengembalian pajak pendapatan
※2 Jika Anda ingin mengambil Paket C , Anda dapat mengajukan permohonan restitusi pajak penghasilan dalam kurun waktu 5 tahun (berlaku hingga akhir tahun ke-5) terhitung sejak tanggal keputusan pembayaran yang tercantum dalam pemberitahuan surat bukti. Silahkan hubungi kami untuk rincian.

Untuk Informasi lebih lanjut

Nomor Konsultasi03-5453-6931
Layanan Luar Negeri +81-3-5453-6931
(Hari Kerja: 10:00 - 18:00)
Berhubungan dengan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, untuk sementara waktu operasi bisnis pada hari Sabtu tidak tersedia.
Untuk E-mailKlik disini
Hubungi kami untuk layanan lebih lanjut

PG Grup & Partner

top▲